Selasa, 24 Maret 2015

STANDAR PRAKTEK KLINIK KEPERAWATAN PROFESIONAL



A.    Latar Belakang
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah organisasi profesi perawat nasional, mempunyai tanggung jawab utama yaitu melindungi masyarakat atau publik, profesi keperawatan dan praktisi perawat. Praktek keperawatan ditentukan dalam standar organisasi profesi dan sistem pengaturan serta pengendalliannya melalui perundang-undanngan keperawatan (nursing act) dimanapun perawat bekerja (PPNI, 2000). Keperawatan memandang manusia secara utuh dan unik sehingga praktek keperawatan membutuhkan penerapan ilmu pengetahuan dan keterampilanyang kompleks sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan objektif klien.
Dalam kaitannya dengan tanggung jawab utama dan komitmen maka PPNI harus memberikan respon, sensitive serta peduli untuk mengembangkan standar praktek keperawatan. Diharapkan dengan pemberlakuan standar praktek keperawatan di Indonesia akan menjadi titik inovasi baru yg dapat digunakan sebagai falsafah dasar pengembangan aspek-aspek keperawatan di Indonesia, salah satu tolak ukur efektifitasdan efisiensi pelayanan kesehatan keperawatan, dan  perwujudan diri keperawatan profesional.

B.    Definisi
Standar adalah suatu pernyataan deskriptif yang menguraikan penampilan kerja yang  dapat diukur melalui kualitas struktur,proses dan hasil (Gillies, 1989: 121).
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yg komprehensif, ditujukan kepada indvidu, keluarga dan masyarakat (Lokakarya Nasional, 1983).
Standar Praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan kualitas pelayanan keperawatan yang di berikan untuk klien (Gillies, 1989 : 121).
Menurut PPNI, Praktik keperawatan adalah tindakan pemberian asuhan keperawatan profesional baik secara mandiri maupun kolaborasi yang disesuaikan dengan lingkup wewenang dan tanggung jawab berdasarkan ilmu keperawatan.

C.     Tujuan Standar Praktek Klinik Keperawatan
Secara umum standar praktek keperawatan ditetapkan untuk meningkatkanasuhan atau pelayanan keperawatan  dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi kriteria pelayanan yang diharapkan. Penyusunan standar praktek keperawatan berguna bagi perawat, rumah sakit, klien, profesi, tenaga kesehatan lain, praktek klinis, Administrasi Pelayanan Keperawatan, Pendidikan Keperawatan, Riset Keperawatan, Sistem Pelayanan Kesehatan.

D.    Ciri dan Klasifikasi Praktek Keperawatan Profesional
Ciri-ciri Praktek Keperawatan Profesional :
1.       Otonomi dalam pekerjaan
2.       Bertanggung jawab dan bertanggung gugat
3.       Pengambilan keputusan yang mandiri
4.       Kolaborasi dan disiplin
5.       Pemberian pembelaan
6.       Memfasilitasi kepentingan pasien
Klasifikasi pelaksanaan praktek keperawatan sbb :
1.       Perawat dan Pelaksana Praktek Keperawatan
Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standard praktek keperawatan untuk mencapai kemampuan sesuai dengan standard pendidikan keperawatan.
2.       Nilai-nilai Pribadi dan Praktek Profesional
Adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi di ruang lingkup praktek keperawatan dan bidang teknologi medis akan mengakibatkan terjadinya peningkatan konflik antara nilai-nilai pribadi yang dimiliki perawat pelaksana praktek yang dilakukan sehari-hari. Selain itu, pihak atasan membutuhkan bantuan dari perawat untuk melaksanakan tugas pelayanan keperawatan.

E.     Tipe Standar Praktek Keperawatan
1.       Normatif = menguraikan praktek keperawatan yang ideal yang menggambarkan penampilan perawat yang bermutu tinggi.
2.       Empiris = menggambarkan praktek keperawatan berdasarkan hasil observasi pada sebagian besar sarana pelayanan keperawatan (Gillies, 1989 : 125).

F.     Kegunaan Standar Praktek Keperawatan
Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
Beberapa keuntungan dapat di peroleh dari adanya standar keperawatan sebagai dasar rasional dalam merencanakan keperawatan, mencapai efisiensi organisasi, mengevaluasi membina dan upaya perbaikan serta alat komunikasi. Aspek-aspek penting dalam standar keperawatan yaitu memberikan arahan, mencapai tujuan yang diharapkan, memantau danmenilai hasil standar keperawatan.

G.    Penerapan Standar Keperawatan
Dalam menata standar keperawatan dibutuhkan pertimbangan-pertimbangan kerangka kerja yang akan digunakan dan berbagai komponen agar standar terpenuhi, selanjutnya dipertimbanngkan siapa yang menata standar dan bagaimana proses tersebut dikoordinasikan. Kerangka kerja yang lazim dalam penataan standar adalah :
1.       Donabedian Model – Struktur, proses, hasil
2.       Proses model “crossby”
3.       Model kualitas enam dimensi “Maxwell”
4.       Model “Criteria Listing”

H.    Penerapan Standar Praktek
Dalam penerapan standar praktek keperawatan dapat digunakan pendekatan secara umum dan secara khusus. Pendekatan secara umum menurut Jernigan and Young, 1983 adalah :
1.       Standar Struktur, berorientasi pada hubungan organisasi keperawatan dengan sarana atau institusi rumah sakit (filosofi, tujuan, tata kerja organisasi, fasilitas dan kualifikasi perawat)
2.       Standar Proses, berorientasi pada perawat khususnya : metode, prinsip dan strategi yang digunakan perawat dalam asuhan keperawatan.
3.       Standar Hasil, berorientasi pada perubahan status kesehatan klien.
Pendekatan secara khusus dalam menyusun standar prakteki keperawatan sesuai dengan aspek yang diinginkan antara lain :
1.       Aspek Asuhan Keperawatan, dapat di pilih topik atau masalah keperawatan klien yang sering ditemukan.
2.       Aspek pendidikan, dapat dipilih dari paket penyuluhan atau pendidikan kesehatan yang paling dibutuhkan
3.       Aspek kelompok klien, topik dapat dipilih berdasarkan kategori umur dan masalah kesehatan tertentu.

I.       Langkah-langkah Penyusunan Standar Praktek Keperawatan
Adapun langkah-langkah penyusunan standar praktek keperawatan menurut Dewi Irawaty, 1996 adalah :
1.       Menentukan Komite (tim khusus)
2.       Menentukan filosofi dan tujuan keperawatan
3.       Menghubungkan standar dan teori keperawatan
4.       Menentukan topok dan format standar

J.        Aspek Hukum Standar Praktek
Pada pasal 53 ayat 2 dan 4 Undang Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992, dinyatakan bahwa “tenaga kesehatan termasuk perawat dalam melakukan tugasnya berkewajiban mematuhi standar profesi dan menghormati hak klien”. Dari uraian tersebut maka jelaslah bahwa standar profesi keperawatan mempunyai dasar hukum dan barang siapa yang melanggar akan menerima sanksi atau hukuman.

2 komentar: